Lantas, bagaimana cara melihat lokasi atau alamat TPS Pemilu 2024?
Untuk mengecek kita sudah terdaftar di TPS mana saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 dapat dilakukan melalui situs resmi Info KPU pada menu Cek DPT Online.
Baca Juga: CATAT, Ini 23 Rekomendasi Tempat Wisata Hits dan Populer di Semarang, Harus Dikunjungi
Berikut ini petunjuk langkah-langkahnya:
1.Buka situs DPT Online di https://cekdptonline.kpu.go.id/
2.Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri
3.Setelah itu klik tombol "Pencarian"
4.Kemudian itu, akan muncul data pemilih, seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS
- Untuk informasi nomor dan lokasi TPS dapat dilihat pada bagian kanan atas
- Untuk informasi alamat potensial TPS dapat dilihat pada bagian kiri bawah
5.Lalu, Jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan 'Data anda belum terdaftar!'. Pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT.
Pada Pemilu 2024 tersebut tidak hanya memilih Presiden dan wakil Presiden saja.