5.Lalu, Jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan 'Data anda belum terdaftar!'.
Pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT.
Pada Pemilu 2024 tersebut tidak hanya memilih Presiden dan wakil Presiden saja.
Baca Juga: UPDATE, Lagu Sholawat Populer 2024, Sering Dinyanyikan pada saat Gema Sholawat
Namun juga kita akan memilih DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/walikota.
Jadi nanti akan mendapatkan 5 kartu suara dalam melaksanakan penyoblosan atau memilih dalam Pemilu 2024.
Demikian cara cek Pemilu online, data pemilih dan di TPS mana kita nanti akan nyoblos atau memilih.***