Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Jepara Terpilih Pada Pemilu 2024

Tayang: 19 April 2024, 17:02 WIB
Penulis: Warseno
Editor: M. In`Amul Muttaqin
Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Jepara Terpilih Pada Pemilu 2024
Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Jepara Terpilih Pada Pemilu 2024 /Jepara.go.id/

MEDIA BLORA – Berdasarkan peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024

Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan dari Pemilu 2019. Sebagaimana ketentuan ketentuan pasal 191 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah kursi DPRD Kabupaten Jepara berjumlah 50 kursi.

Jumlah kursi yang dialokasikan untuk masing-masing dapil juga berbeda. Komisi Pemilihan Umum telah mengatur pembagian ini melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan jumlah penduduk di Kabupaten Jepara sesuai data agregat kependudukan kecamatan pada 14 Oktober 2022 sebanyak 1.236.674 jiwa.

Dengan Jumlah penduduk antara 1-3 juta di kabupaten/kota, jumlah kursinya adalah 50. Hal itu mendasarkan pada Keputusan KPU Nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Latihan Soal PAS UAS PKN Kelas 10 Semester 2 dan Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka Tahun 2023 2024

Adapun untuk DPRD Kabupaten Jepara, terbagi dalam lima dapil

Dapil Jepara 1 terdiri atas Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung, dan Karimunjawa dengan alokasi 12 kursi. Dapil Jepara 2 terdiri atas Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Pakis Aji dengan alokasi 10 kursi.

Dapil Jepara 3 terdiri atas Kecamatan Keling, Kembang, dan Donorojo dengan delapan kursi. Dapil Jepara 4 meliputi Kecamatan Mayong, Nalumsari, dan Welahan dengan alokasi 10 kursi.

Dapil Jepara 5 meliputi Kecamatan Kalinyamatan, Pecangaan, dan Batealit dengan alokasi 10 kursi.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, penghitungan suara dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 yang di lakukan oleh KPPS di seluruh Indonesia.Kemudian di lakukan rekapitulasi secara berjenjang oleh PPK Panitia Pemilihan Kecamatan,KPU Kabupaten /Kota,KPU Provinsi dan terakhir oleh KPU RI.

Setelah penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden kemudian di lanjutkan penghitungan suara untuk DPR RI dan DPD Dewan Perwakilan Daerah di lanjutkan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dari hasil rekapitulasi KPU telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Jepara.

Lantas siapa saja caleg yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Jepara dari 5 Dapil yang tersebar di Kabupaen Jepara tersebut.

Berikut merupakan daftar lengkap nama-nama anggota DPRD Kabupaten Jepara terpilih pada pemilu 2024.

Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Jepara Terpilih di Pileg 2024 :

Dapil Jepara 1 ( Jepara,Kedung,Tahunan,Karimunjawa)

1.Imam Subhi

2.Pratikno

3.Sandi Hertanto

4.Nur Osel Kahisha Putri

5.Agus Sutisna

6.Arizal Wahyu Hidayat

7.Bustanul Arif

8.Choirul Anwar

9.Akhmad Faozi

10.Farah Elfirajun AG

11.Ahmad Sholihin

12.Yuni Sulistyo

Baca Juga: Contoh Soal PAS UAS PKN Kelas 10 Semester 2 dan Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka Tahun 2023 2024

Dapil Jepara 2 ( Mlonggo,Pakisaji,Bangsri)

1.Latifun

2.Nuruddin Amin

3.Muhammad Harisman Fauzan Rosyid

4.Khoirul Anam

5.Muhammad Ramadhan Adinda Prabu

6.Muhammad Ibnu Hajar

7.Muslih

8.Nur Hamid

9.Hengki Sandi Atmojo

10.Andi Rokhmat

Dapil Jepara 3 ( Kembang,Keling,Donorojo)

1.Muhammad Haidar Zaqi umar

2.Junarso

3.Rio Candra Adi Nugraha

4.Purwanto

5.Mohammad Adib

6.Dendie Khisma Widyanto

7.Kholis Fuad

8.Al Ma'ruf

Dapil Jepara 4 ( Nalumsari,Mayong,Welahan)

1.Zumaroh

2.Haizul Maarif

3.Muzaidi

4.Muhamad Soleh

5.Padmono

6.Sutrisno

7.Miftahur Roqib

8.Bambang Harsono

9.Siti Rohmah

10.Saidatul Haznak

Dapil Jepara 5 ( Pecangaan,Batealit,Kalinyamatan)

1.Lusiana Afrianti

2.Moh Jamal Budiman

3.Sri Lestari

4.Uzlifatul Fuaidah

5.Nur Hidayat

6.Saiful Muhammad Abidin

7.Isman Mustafa Patamani

8.Moh Siroj

9.Nining Fitriani

10.Arofiq

Demikian nama nama wakil rakyat terpilih untuk  DPRD Kabupaten Jepara yang terbagi dalam 5 Dapil di Jepara yang akan melaksanakakan tugasnya untuk 5 tahun ke depan yaitu masa bhakti 2024-2029.

Semoga wakil rakyat yang terpilih tersebut akan amanah menjalanlan tugasnya sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat Jepara***

 

 


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub