Polisi Tangkap Enam Pelaku Baru dalam Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo

- 16 Juni 2024, 13:23 WIB
6 Palaku Baru Ditangkap Dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
6 Palaku Baru Ditangkap Dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati /@dhemit_is_back/Twitter

MEDIA BLORA - Kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, terus mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian.

Dalam perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap enam pelaku baru yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Penangkapan Terbaru dalam Kasus Pengeroyokan Tragis di Sukolilo

"Penangkapan pertama ada tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, subuh dua orang," ujarnya pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Hingga saat ini, total sepuluh orang telah ditangkap terkait pengeroyokan terhadap bos rental mobil tersebut.

Luthfi menjelaskan bahwa enam pelaku terbaru ini terbukti memiliki peran signifikan dalam pengeroyokan yang berujung pada kematian korban. "Peran mereka sudah jelas, bukti awal cukup untuk menjerat mereka dalam kasus 170 (pengeroyokan)," tambahnya.

Enam pelaku yang baru ditangkap berinisial TM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), dan SHD (39).

Baca Juga: Bersatu Jaga Martabat Kota: Alun-Alun Simpanglima Pati Siap Jadi Saksi Gerakan Cinta Damai

Mereka semua adalah warga Sukolilo, Pati, yang bersembunyi di berbagai tempat berbeda. Para pelaku ditemukan di kebun, hutan, dan lokasi lainnya yang tidak diungkapkan oleh pihak kepolisian untuk menjaga keamanan operasi penangkapan.

Kasus ini bermula ketika bos rental mobil dari Jakarta, berinisial BH (52), tewas di Sukolilo, Pati, setelah dikeroyok saat mencoba mengambil mobilnya yang sudah lama tidak kembali.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024.

Selain BH, tiga rekannya juga menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka parah.

Penangkapan para pelaku pengeroyokan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Baca Juga: Polda Jateng Sita 39 Kendaraan Bodong, Peran Tersangka Masih Diselidiki

Penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan ini dapat dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah