Razia Polisi di Pati: 33 Motor dan 6 Mobil Bodong Disita, Tiga Orang Diamankan untuk Penyidikan

- 15 Juni 2024, 01:23 WIB
Razia Motor Bodong di Pati
Razia Motor Bodong di Pati /Dok. Humas Polda Jateng/

MEDIA BLORA - Polisi berhasil menyita 33 motor dan 6 mobil tanpa surat resmi dalam razia di Kabupaten Pati.

Dalam operasi tersebut, tiga orang juga diamankan untuk dimintai keterangan terkait puluhan kendaraan bodong tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora, menjelaskan bahwa peran ketiga orang tersebut, yang berinisial AW, DS, dan DM, masih dalam penyelidikan.

Hingga kini, status hukum mereka belum ditetapkan.

Baca Juga: Kejahatan Ganda: Pria Tewas di Pati Ternyata Residivis, Bukan Pengusaha Rental Mobil

"Status masih dalam pendalaman. Peran mereka masih diteliti apakah sebagai pelaku atau bukan. Belum ada penetapan status. Perkembangannya bisa saja meningkat menjadi tersangka," kata Johanson di Mapolda Jateng, Jumat, 14 Juni 2024.

Polisi juga berusaha mencocokkan nomor rangka mesin kendaraan dengan laporan dari perusahaan leasing yang kehilangan kendaraan.

"Karena tidak dilengkapi surat-surat resmi, kami amankan dan periksa kecocokan mesin dengan laporan dari leasing yang kehilangan," tegas Johanson.

Sebelumnya, diberitakan tentang tewasnya bos rental mobil akibat pengeroyokan di Sukolilo, Pati.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah