Tiga Orang Diamankan, Puluhan Kendaraan Bodong Disita di Pati

- 15 Juni 2024, 01:56 WIB
Puluhan Kendaraan Bodong Disita di Pati/Instagram.com/@seputar_Brebes./
Puluhan Kendaraan Bodong Disita di Pati/Instagram.com/@seputar_Brebes./ /

MEDIA BLORA - Dalam sebuah operasi besar yang digelar di Kabupaten Pati, polisi menyita 33 motor dan 6 mobil tanpa surat-surat resmi.

Selain itu, tiga orang juga ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kendaraan bodong tersebut.

Operasi yang berlangsung pada hari Rabu 12, Juni 2024 ini dilakukan di tiga desa: Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil.

Polisi melakukan penyisiran di area tersebut setelah menerima laporan tentang banyaknya kendaraan bodong yang beroperasi di wilayah ini.

Baca Juga: Razia Besar di Pati: 33 Motor dan 6 Mobil Bodong Disita Polisi

Razia ini bertujuan untuk membersihkan wilayah Pati dari kendaraan-kendaraan ilegal yang berpotensi digunakan dalam tindak kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora, menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan status hukum.

"Kami masih mendalami peran mereka apakah sebagai pelaku atau bukan," jelasnya. Ketiga orang yang ditahan berinisial AW, DS, dan DM, masing-masing berasal dari desa yang berbeda.

Polisi juga tengah mencocokkan nomor rangka mesin kendaraan yang disita dengan laporan kehilangan dari beberapa perusahaan leasing.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah