BLT Rp 600.000 Cair Akhir Juni 2024: Ini Daftar 8 Bantuan Sosial Lainnya

- 22 Juni 2024, 21:56 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 yang akan cair di akhir bulan Juni 2024
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 yang akan cair di akhir bulan Juni 2024 /

MEDIA BLORA - Pada kesempatan kali ini, saya akan menginformasikan tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 yang akan cair di akhir bulan Juni 2024 ini.

Bantuan ini masih akan dicairkan hingga tanggal 30 Juni 2024, dan salah satunya akan cair besok di kantor pos daerah.

BLT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh berbagai kondisi ekonomi.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Selain BLT Rp 600.000, ada delapan bantuan sosial lainnya yang masih akan dicairkan oleh pemerintah hingga akhir bulan Juni ini, Berikut adalah daftar lengkapnya:

Baca Juga: BLT Rp 600.000 Cair Akhir Juni 2024: Informasi Penting untuk Penerima Bansos

1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini diberikan kepada siswa-siswi yang masuk dalam SK pemberian PIP tahun 2024 dan yang sudah melakukan aktivasi rekening simpel.

Bantuan ini disalurkan oleh bank penyalur yaitu Bank BRI, BNI, dan BSI. Orang tua yang anaknya menerima bantuan ini dapat memeriksa status bantuan di website resmi pip.kemdikbud.go.id.

PIP bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.

2. Bantuan Pangan Beras 10 kg

Bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk alokasi bulan Juni atau tahap ke-6 tahun 2024 akan disalurkan di berbagai daerah.

Contohnya, di daerah Sibolga pada tanggal 23 Juni, sebanyak 1017 KPM bisa mengambil bantuannya di kantor pos mulai jam 09:00 pagi hingga 15:00 sore.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kekurangan pangan yang dialami oleh masyarakat.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa disalurkan oleh pemerintah desa setempat. Misalnya, di Desa Bulumpare, bantuan tahap 5 dan 6 tahun 2024 sebesar Rp 600.000 disalurkan di aula kantor desa.

Penyaluran ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.

BLT Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

4. Bantuan PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan lewat kartu KKS untuk periode Mei-Juni 2024.

Bantuan ini hanya untuk KPM yang belum cair sebelumnya.

PKH bertujuan untuk memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Pria di Semarang Utara Tewas Gantung Diri Akibat Judi Online

5. Bantuan BPNT

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alokasi Mei-Juni 2024 juga disalurkan lewat kartu KKS. Bantuan ini serupa dengan bantuan PKH dan dicairkan untuk KPM yang belum menerima sebelumnya.

BPNT bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga penerima manfaat memiliki akses terhadap bahan pangan yang cukup dan bergizi.

6. Bantuan Permakanan Lansia dan Disabilitas

Bantuan ini berupa makanan siap konsumsi yang diberikan setiap hari sekali pengantaran dua porsi.

Bantuan permakanan ini diharapkan dapat membantu lansia dan penyandang disabilitas yang kesulitan dalam mendapatkan makanan sehari-hari.

7. Bantuan ATENSI Yatim Piatu

Bantuan ATENSI Yatim Piatu disalurkan dengan nominal Rp 200.000 per bulan.

Informasi disampaikan oleh bank penyalur atau pendamping rehabilitasi sosial anak.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban anak-anak yatim piatu agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

8. Bantuan PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara)

Bantuan PENA dengan nominal maksimal Rp5 juta diberikan oleh Kementerian Sosial kepada KPM yang siap graduasi dari bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.

Jenis bantuan PENA meliputi PENA TPPO, PENA Lansia, PENA Disabilitas, dan lainnya.

KPM yang berminat dapat menghubungi pendamping sosial PKH masing-masing.

Bantuan ini bertujuan untuk mendorong penerima manfaat agar mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial reguler.

Baca Juga: Konser Tanpa Izin, Agnez Mo Terancam Penjara 5 Tahun

Dengan adanya berbagai bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan mereka.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah