Selain Anggota Komisi A DPRD Kab. Pati juga hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari Dinas terkait yaitu Dispermades.
Ridlo selaku Ketua FKPLD Kab. Pati mengatakan bahwa FKPLD terbentuk sejak 2018 yang fungsinya untuk mempererat tali persaudaraan, bertukar informasi dan pemecahan kendala-kendala dalam pendampingan di Desa.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa banyak tenaga pendamping dari PLD tidak semua ditempatkan diwilayah tempat domisilinya sehingga menjadi salah satu kendala dalam pendampingan.
Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A dari Fraksi PKB mengapresiasi kinerja PLD di Kabupaten Pati yang selama ini telah membantu mendampingi desa.
Ia juga menambahkan bahwa beban kerja yang bayak kepada PLD sudah sepantasnya ada dukungan pendampingan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pati.
Hasil terkait audiensi PLD dengan Komisi A DPRD Kab. Pati ada beberapa point yang dihasilkan antara lain :
1. Dari ketua komisi A menyetujui adanya dukungan Pendampingan berupa tambahan operasional PLD sekabupaten Pati.
2. Keputusan penambahan operasional dibebankan kepada OPD terkait dalam hal ini DISPERMADES.