Bambu Runcing melambangkan perjuangan rakyat Kab. Pati pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI.
Bambu Runcing beruas 8, melambangkan bulan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Bambu Runcing beruas 4 dan serangkai buah kapas berisi 5 buah, melambangkan tahun proklamasi Kemerdekaan RI.
Kepala Banteng mengandung makna pemerintahan daerah Kab. Pati dalam melaksanakan kewajiban selalu menjunjung tinggi azas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Tanda pengenal pati menunjukan daerah Kabupaten Pati.
Hiasan Ukiran di kanan kiri tanda pengenal Pati, melambangkan daya cipta dengan nilai-nilai budaya dan budi pekerti yang tinggi dari masyarakat Pati.
SEMBOYAN KABUPATEN PATI ADALAH BUMI MINA TANI
DASAR HUKUM :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor : 3 Tahun 1993 Tentang Semboyan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati
Semboyan BUMI MINA TANI yang merupakan kependekan dari :
B : Berdaya
U : Upaya
M : Menuju