STB Gratis dari Kominfo Mulai Dibagikan, Segera Daftar di DTKS Kemensos agar Dapat Set Top Box, Ini Caranya

19 Mei 2022, 08:37 WIB
Ilustrasri: Pemerintah mulai membagikan Set Top Box TV Digital, Pastikan Pilih STB Bersertifikasi Kominfo /GreenR Community

MEDIA BLORA - Seperti kita ketahui bersama, pemerintah telah mulai membagikan perangkat STB gratis dari Kominfo di beberapa daerah di Indonesia.

Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah mulai dibagikan. Segera daftarkan diri Anda di DTKS Kemensos 2022 agar mendapatkan Set Top Box gratis tersebut.

Masyarakat bisa daftar melalui DTKS Kemensos 2022 melalui Aplikasi Cek Bansos, agar mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Gus Miek Isi Motor Mogok yang Bensinnya Habis Pakai Teh Hangat, Tiba-tiba Motor Hidup, Ini Kisah Lengkapnya

Pembagian STB gratis dari Kominfo tersebut, diperuntukkan untuk masyarakat miskin yang tidak memmpunyai TV digital di rumah, agar dapat menikmati siaran TV digital meskipun melalui TV analog di rumah.

Sebagaimana dikutip oleh MEDIA BLORA dari Instagram Kemensos RI, berikut ini cara daftar DTKS Kemensos 2022 agar mendapatkan perangkat STB gratis yang sudah mulai dibagikan oleh Kominfo.

Ini Caranya Daftar DTKS Kemensos 2022

1. Unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store menggunakan HP Android dan internet.

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara agar Menjadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Cukup Pakai NIK KTP, Ini Caranya

2. Jika aplikasi Cek Bansos sudah Anda unduh, berikutnya siapkan KTP pribadi untuk verifikasi data untuk mendaftar DTKS Kemensos 2022, untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

3. Masukan data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum mempunyai akun) pribadi Cek Bansos.

4. Isi nomor KK, Nomor KTP, dan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.

5. Isi daerah provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat rumah sesuai KTP.

6. Selanjutnya, tulis nama alamat tempat tinggal dan lampirkan foto KTP berikut swafoto dengan KTP pribadi Anda.

Baca Juga: Tips Agar Penyakit Asam Lambung Tidak Kambuh Lagi, Coba Ikuti Cara Berikut Ini

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Selanjutnya, Anda dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos 2022, ugar dapatkan STB gratis dari Kominfo.

1. Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS Kemensos tahun 2022.

2. Pilih menu 'tambah usulan', dan isi data yang ingin diusulkan oleh Anda.

3. Kemudian dalam beberapa menit data yang sudah diusulkan oleh Anda tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil yang resmi.

Sedangkan berikut ini, Kriteria yang berhak menerima perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo:

Baca Juga: Ternyata Begini, Cara Mudah Pasang Set Top Box atau STB pada TV Analog agar Dapatkan Siaran TV Digital

1. Rumah tangga miskin atau pra sejahtera Dengan TV analog, atau masyarakat yang masih mempunyai TV berbentuk tabung.

2. Lolos proses validasi dan verifikasi petugas distribusi perangkat yang sesuai dengan data Pemerintah. Proses tersebut, nantinya akan dicocokan ulang dengan data KTP dan KK dari masing-masing calon penerima perangkat STB.

Demikianlah penjelasan mengenai cara daftar DTKS Kemensos 2022 agar mendapatkan perangkat STB gratis yang sudah mulai disalurkan oleh Kominfo.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Instagram Kemensosri

Tags

Terkini

Terpopuler