Hanya Modal HP dan KTP, Untuk Cek Status Penerima BLT UMKM Mei 2022, Begini Caranya

19 Mei 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi : cara cek penerima manfaat BLT UMKM Rp600 ribu di tahun 2022 / Dok.Antara

MEDIA BLORA -  Berikut Informasi terkait cara cek status penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, cukup modal HP dan KTP secara online.

Seperti kita ketahui bersama, pemerintah ditahun 2022 ini masih terus melanjutkan beberapa progam bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Dalam skema pemulihan nasional 2022 diantaranya, PKH, BPNT, BLT Dana Desa hingga BLT UMKM.

Baca Juga: Istri Membantu Suami Mencari Rezeki adalah Tanda Hari Kiamat, Syekh Ali Jaber Menjelaskan

BLT UMKM merupakan bantuan sosial, yang bertujuan untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah di Indonesia.

Sekedar informasi, pemerintah akan menyalurkan dana bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022, kepada sekitar 12 juta pelaku UMKM yang sebelumnya terdampak karena pandemi.

Dan untuk besaran dana bansos BLT UMKM atau BPUM 2022 senilai Rp600 ribu, yang akan segera disalurkan pemerintah Indonesia.

Tidak hanya menyasar kepada UMKM, pemerintah juga dikabarkan akan menyalurkan bansos tersebut kepada pemilik warung kecil, usaha mikro kecil, nelayan, sampai pedagang kaki lima.

Baca Juga: STB Gratis dari Kominfo Mulai Dibagikan, Segera Daftar di DTKS Kemensos agar Dapat Set Top Box, Ini Caranya

Penyaluran bansos BLT UMKM atau BPUM 2022 bertujuan untuk mendorong kembali pemulihan ekonomi, UMKM di seluruh Indonesia yang sempat mengalami penurunan pendapatan.

Untuk mengecek bansos BLT UMKM atau BPUM 2022, pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat mengetahuinya secara online, dengan hanya menggunakan HP dan KTP.

Berikut ini MEDIA BLORA rangkum dari berbagai sumber, cara cek BLT UMKM 2022, yang hanya membutuhkan HP dan KTP melalui situs eform.bri.co.id:

1. Siapkan HP yang memiliki jaringan internet lancar.

Baca Juga: Gus Miek Isi Motor Mogok yang Bensinnya Habis Pakai Teh Hangat, Tiba-tiba Motor Hidup, Ini Kisah Lengkapnya

2. Lalu, buka laman eform.bri.co.id.

3. Kemudian, isi nomor KTP Anda.

4. Selanjutnya, isi 'Kode Verifikasi' yang tertera.

5. Terakhir, klik 'Proses Inquiry'.

Seandainya, semua langkah-langkah tersebut telah Anda lakukan, tunggu beberapa saat untuk sistem memunculkan data penerima bansos BLT UMKM atau BPUM 2022, apakah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.

Perlu diketahui, sistem akan memunculkan sebuah notifikasi berwarna hijau, jika Anda merupakan salah satu penerima bansos BLT UMKM 2022.

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara agar Menjadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Cukup Pakai NIK KTP, Ini Caranya

Tapi, jika Anda terdeteksi bukan penerima bansos BLT UMKM atau BPUM 2022, sistem akan memunculkan notifikasi berwarna merah.

Demikianlah, informasi terkait dengan cara cek status penerima BLT UMKM 2022, yang hanya membutuhkan HP dan KTP.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler