Berikut Besaran Dana Bantuan Bedah Rumah Terbaru Tahun 2022 untuk Setiap Kepala Keluarga

- 7 April 2022, 07:05 WIB
Berikut besaran dana BSPS atau bantuan bedah rumah yang akan diterima untuk setiap kepala keluarga
Berikut besaran dana BSPS atau bantuan bedah rumah yang akan diterima untuk setiap kepala keluarga /Dinas Kominfo Wonosobo

Sebelum itu perlu diketahui, program BSPS atau bantuan bedah rumah ini merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.

Kriteria RTLH mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar. Meliputi kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.

Baca Juga: Khusus KPM Ini Akan Dapat PIP Rp2,2 Juta, Apakah Anda Salah Satunya?

Pengerjaan BSPS dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dengan demikian, hal ini dapat berkontribusi pada pemulihan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

Nanti setelah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima BSPS, masyarakat akan mendapatkan sejumlah uang untuk membeli bahan bangunan dan membayar upah pekerja.

Kendati begitu, setiap daerah akan mendapatkan besaran dana yang berbeda. Menyesuaikan dengan pembagian wilayah yang ditetapkan Menteri PUPR.

Baca Juga: Mumpung Masih Dibuka, Berikut Cara Daftar PIP untuk SD, SMP, SMA, Dapatkan Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta

Sebagaimana tertuang dalam Lampiran Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2022.

Beleid yang baru ditantangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 21 Februari 2022 lalu itu membagi besaran nilai bantuan BSPS menjadi tiga bagian, meliputi:

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah