MEDIA BLORA - Pada Tahun 2022 Pemerintah masih melanjutkan Program Indonesia Pintar atau PIP.
Program Indonesia Pintar atau PIP ini diberikan kepada peserta didik yang berada di jenjang SD, SMP, hingga SMA.
PIP merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik yang tergolong dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Perlu diketahui bahwa PIP sudah mulai dicairkan mulai tanggal 14 Maret tahun 2022 secara bertahap. Namun hingga hari ini masih dalam proses penyaluran.
Besaran dana PIP ini berbeda-beda. Dalam hal ini tergantung dengan jenjang dari peserta didik itu sendiri.
Namun khusus Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PIP ini bisa mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp2,2 juta.
Jika memang demikian, lalu KPM PIP seperti apa yang bisa mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp2,2 juta tersebut?
Besaran Dana Bantuan PIP