MEDIA BLORA - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM Rp600 ribu.
Untuk Anda yang ingin mendapatkan, berikut syarat dan cara daftar BLT UMKM Rp600 ribu menggunakan HP.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah akan kembali salurkan BLT UMKM Rp600 ribu dalam waktu dekat.
BLT UMKM Rp600 ribu ini ditujukan untuk 12 juta pelaku usaha UMKM seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung agar bisa bertahan selama pandemi Covid-19.
"Tahun lalu kita berikan Rp1,2 juta, saat ini kita berikan Rp600 ribu. Kita berikan kepada mereka yang belum mendapatkan bansos," kata Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber.
Meski demikian, Airlangga belum mengungkapkan kapan pendaftaran BLT UMKM Rp600 ribu akan dibuka kembali.
Namun tidak ada salahnya untuk tahu terlebih dahulu bagaimana cara daftar BLT UMKM Rp600 ribu.
Syarat BLT UMKM Rp600 ribu