"Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindak lanjuti oleh instansi terkait," tambahnya.
Untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan bansos juga dibarengi dengan sistem pengawasan dari internal yakni Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Inspekturat Jenderal.
Kemudian juga dari pengawasan eksternal seperti dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Jika Mendapat WA dari Instansi Ini, Anda Dipastikan Dapat BSU 2022, Rp1 Juta Masuk ke Rekening
"Kami juga didukung oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, bahkan juga PPATK juga terlibat dalam memastikan kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu bisa terdeteksi sejak dini," ucap dia.
Selain itu, pilihan terhadap mekanisme salur BLT Minyak Goreng dengan berbasis transfer tunai langsung melalui PT Pos Indonesia, menjadi bagian dari upaya preventif terhadap terjadinya fraud (kecurangan).
BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM, yaitu 18,8 juta KPM BPNT dan 1,85 juta KPM PKH yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
Bantuan diberikan sebagai bantalan guna membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga memasuki bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meluncurkan program BLT Minyak Goreng yang secara seremoni berupa penyerahan uang tunai kepada masyarakat penerima bantuan di Pasar Angso Duo, Jambi, Kamis 7 Maret 2022.