Hanya Daftar dengan KTP, Anda Bisa Dapat Bantuan Set Top Box dari Kominfo Secara Gratis

- 17 April 2022, 18:05 WIB
Syarat Mendaftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Syarat Mendaftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo /Istimewa

3. Tempat tinggal harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).

4. Data NIK KTP harus cocok dengan sistem DTKS Kemensos.

5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan STB gratis.

Salah satu syarat wajib untuk mendapatkan bantuan STB gratis, Anda harus terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Karena, Kominfo menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan STB gratis ini.

Maka dari itu, untuk Anda yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, segera daftar agar bisa mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo.

Adapun cara mendaftar DTSK Kemensos secara Online Lewat HP sebagai berikut:

1. Downloadaplikasi Cek Bansos Kemensos di HP.

2. Klik “Buat Akun Baru” pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.

3. Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah