1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP dan Kode Verifikasi dengan benar
3. Kemudian klik "Proses Inquiry"
4. Jika sudah berhasil login, Anda akan mendapat notifikasi pemberitahuan apakah masuk sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2022 atau tidak
Demikianlah informasi bagi Anda pelaku usaha mikro dan memliki e-KTP, bisa segera daftar BLT UMKM 2022 secara online agar dapat BLT bantuan usaha sebesar Rp600 ribu.***