5 Fakta BLT Subsidi Gaji, Dari Jadwal Pencairan Sampai Kriteria Penerima Bantuan

- 30 Mei 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi : 5 Fakta BLT Subsidi Gaji, Dari Jadwal Pencairan Sampai Kriteria Penerima Bantuan
Ilustrasi : 5 Fakta BLT Subsidi Gaji, Dari Jadwal Pencairan Sampai Kriteria Penerima Bantuan /ANTARA/Novrian Arbi

3. BSU langsung Dibayar untuk 2 Bulan

BSU akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan.

Namun BSU akan dicairkan selama dua bulan sekaligus yakni sebesar Rp 1 juta.

4. Sasaran BSU 8,8 Juta Pekerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BLT Subsidi upah ini ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dengan besarnya Rp1 juta per penerima.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Rahasia Menjadi Haji Mabrur, Simak Penjelasannya

Airlangga menambahkan sasarannya adalah sebanyak 8,8 juta pekerja dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun .***

 

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x