Kemensos Akan Hapus Penerima PKH dan BPNT di Bawah Umur 40 Tahun? Berikut Penjelasan Mensos Tri Rismaharini

- 23 Juni 2022, 09:54 WIB
Kementerian Sosial atau Kemensos bakal hapus penerima PKH dan BPNT di bawah umur 40 tahun. Berikut penjelasan Mensos Tri Rismaharini.
Kementerian Sosial atau Kemensos bakal hapus penerima PKH dan BPNT di bawah umur 40 tahun. Berikut penjelasan Mensos Tri Rismaharini. // Kemensos

 Program tersebut diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi agar tidak lagi bergantung kepada bantuan pemerintah. 

"Jadi yang anak-anak muda usianya 30 hingga 40 itu kami buat program. Kalau mereka terima bansos PKH dan BNPT itu cuma 450.000 bulan, itu tidak akan membuat dia sejahtera," ujar Mensos Tri Rismaharini dilansir MEDIA BLORA dari beragam sumber pada Kamis, 23 Juni 2022.

Mensos Risma mengatakan anak muda tersebut akan diberikan pelatihan, pendampingan dan modal usaha.

Sasaran peserta program ProKUS adalah mereka yang memiliki usaha rintisan  seperti agrowisata, budidaya pertanian, industri kreatif, jasa, kerajinan tangan dan kuliner.

Baca Juga: Segera Login sid.kemendesa.go.id, Cek Penerima BLT Dana Desa Juni Rp300 Ribu yang Mulai Cair, Apa Ada Namamu?

Untuk saat ini, Tri Rismaharini sedang melakukan asesment kepada 4 juta anak muda miskin dari data penerima bansos secara bertahap. 

"Kami asesmen lagi proses, target, mudah-mudahan bisa sampai 500 ribu hingga 1 juta orang. Karena kalau tidak, dia ke depan akan tua dan dia kalo itu kita sudah mulai akseskan untuk usaha, kapasitas keuangannya lebih besar dibandingkan bansos dan menabung pas masa tua," tutur Mensos Tri Rismaharini.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah