- Pilih BLT Dana Desa
- Setelah itu, akan muncul daftar nama penerima BLT Dana Desa
Namun, dalam cara pengecekan penerima BLT ini bisa jadi telah mengalami perubahan.
Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk terus melakukan pengecekan berkala mengingat BLT Dana Desa akan segera kembali cair bulan September 2022 ini.
Perlu diingat, BLT Dana Desa diusahakan akan dicairkan setiap bulan sesuai progam dan aturan dari pemerintah di tahun 2022.
Meskipun begitu bisa saja terjadi perbedaan waktu pencairan atau bahkan kemunduran tergantung dari wilayah desa masing-masing dalam proses dan penentuan tanggal pencairan BLT Dana Desa.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa menerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu, yakni sebagai berikut.
1. Mempunyai NIK KTP sesuai dengan domisili setempat.
2. Merupakan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan kriteria Kemensos, berdomisili di desa.