Kabar Gembira untuk Anda yang Belum Pernah Mendapatkan Bansos, Segera Daftar Disini agar Dapat BLT

- 23 November 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi. Kabar Gembira untuk Anda yang Belum Pernah Mendapatkan Bansos, Segera Daftar Disini agar Dapat BLT.
Ilustrasi. Kabar Gembira untuk Anda yang Belum Pernah Mendapatkan Bansos, Segera Daftar Disini agar Dapat BLT. /Rahmad/ANTARA/

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber. Berikut cara daftar di sistem DTKS untuk mendapatkan bansos.

Berikut alur pendaftaran ke sistem DTKS Kemensos agar bisa dapat bansos:

Baca Juga: Ada 7 KPM Kategori ini di Hapus dan tak Dapat PKH Tahap 4 November 2022 , Berikut Cara Mengeceknya

- Pengusulan untuk masuk dalam DTKS Kemensos ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan.

- Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam sistem DTKS Kemensos.

 Atau sudah terdaftar di sistem DTKS Kemensos namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri ke RT/RW/Kepala Dusun/Lurah.

- Nantinya, data Anda akan diusulkan sebagai KPM bansos oleh pihak lurah ke dinas sosial dan ke Kementerian Sosial.

- Apabila pengusulan sudah dilakukan dari kelurahan, selanjutnya akan ada kunjungan rumah dalam rangka verifikasi kelayakan keluarga tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Menteri Sosial RI.

- Pengesahan akhir dilakukan setiap menjelang periode salur bansos.

- Seseorang akan dinyatakan sah sebagai KPM apabila data-data usulan telah melalui proses validasi dan terverifikasi layak menjadi penerima bansos.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah