Tahun 2023 Ibu Hamil Bakal Dapat BLT PKH, Berikut Cara Daftar Secara Online

- 2 Januari 2023, 08:28 WIB
Ilustrasi. Tahun 2023 Ibu Hamil Bakal Dapat BLT PKH, Berikut Cara Daftar Secara Online.
Ilustrasi. Tahun 2023 Ibu Hamil Bakal Dapat BLT PKH, Berikut Cara Daftar Secara Online. /PEXELS/Ahsanjaya

MEDIA BLORA - Di tahun 2023 ini pemerintah masih memberikan beberapa bantuan, salah satunya adalah BLT PKH bagi ibu hamil.

BLT PKH bagi bagi ibu hamil ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam DTKS Kemensos.

BLT PKH bagi ibu hamil akan diberikan kepada penerima sebesar Rp3 juta per tahun dengan pencairan Rp750 ribu per tahap.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Berciri Ini akan Dapat Bansos PKH 2023 Sebesar Rp600 Ribu

BLT PKH bagi ibu hamil disalurkan selama setahun dalam empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bagi bagi ibu hamil yang belum dapat bantuan BLT PKH, segera daftarkan diri secara online dengan mudah.

Selian secara online, Anda bisa mendaftar diri secara langsung dengan mendatangi dinas sosial, kelurahan, atau RT dan RW setempat.

Untuk cara daftar secara online, Anda bisa ikuti langkah-langkah dibawah ini agar dapat BLT PKH bagi ibu hamil.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber. Berikut cara daftar BLT PKH bagi ibu hamil secara online.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x