Mau Dapat BLT PKH untuk Penyandang Disabilitas? Berikut Cara Daftar Secara Online

- 2 Januari 2023, 19:08 WIB
Iluatrasi. Mau Dapat BLT PKH untuk Penyandang Disabilitas? Berikut Cara Daftar Secara Online.
Iluatrasi. Mau Dapat BLT PKH untuk Penyandang Disabilitas? Berikut Cara Daftar Secara Online. /Pixabay/

MEDIA BLORA - Di tahun 2023 ini pemerintah masih menggelontorkan beberapa bantuan, salah satunya BLT PKH untuk penyandang disabilitas.

Mau dapat BLT PKH untuk penyandang disabilitas? simak cara daftar bantuan secara online dengan mudah.

Untuk diketahui, bantuan BLT PKH untuk penyandang disabilitas ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam program DTKS Kemensos.

Baca Juga: Mau Dapat BLT PKH untuk Balita? Berikut Cara Daftar Secara Online

BLT PKH untuk penyandang disabilitas sendiri akan diberikan kepada penerima sebesar Rp2.4 juta per tahun dengan pencairan Rp600 ribu per tahap, yakni 4 bulan sekali.

4 kali tersebut dimulai dari bulan Januari, April, Juli, dan Oktober akan di bagikan bantuan BLT PKH untuk penyandang disabilitas.

Bagi penyandang disabilitas yang belum pernah mendapatkan bantuan BLT PKH, segera daftarkan diri secara online dengan mudah.

Selain daftar BLT PKH untuk penyandang disabilitas secara online, Anda juga bisa mendaftar diri secara langsung dengan mendatangi dinas sosial, kelurahan, atau RT dan RW setempat.

Untuk cara daftar bantuan BLT PKH untuk penyandang disabilitas secara online, Anda bisa ikuti langkah-langkah dibawah ini.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah