Tutupnya TikTok Shop, Bagaimana Nasib Penjual dan UMKM Lokal?

6 Oktober 2023, 14:10 WIB
Dampak Penutupan TikTok Shop /Istimewa

MEDIA BLORA - Pada tanggal 4 Oktober 2023, berita tentang penutupan TikTok Shop mengguncang komunitas penjual online di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dikeluarkannya Permendag Nomor 31/2023, yang merupakan revisi dari Permendag No. 50/2020 yang mengatur tentang praktik Social Commerce.

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana nasib para penjual dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam konteks ini?

Penutupan TikTok Shop tentu saja memengaruhi ribuan penjual yang aktif di platform ini.

Baca Juga: Mendag Zulhas: TikTok Masih Bisa Jadi Media Promosi Produk

TikTok Shop telah menjadi wadah yang populer bagi penjual untuk mempromosikan dan menjual produk mereka kepada pengguna TikTok yang luas.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Berikut dampak utamanya terhadap penutupan TikTok Shop:

1. Hilangnya Akses ke Pangsa Pasar yang Besar

TikTok memiliki jutaan pengguna aktif di Indonesia.

TikTok Shop memberikan akses langsung ke pasar potensial yang sangat besar.

Dengan penutupan ini, penjual kehilangan saluran utama mereka untuk mencapai pelanggan.

2. Investasi Terbuang

Banyak penjual telah menghabiskan waktu dan sumber daya untuk membangun profil dan reputasi mereka di TikTok Shop.

Penutupan ini berarti mereka harus mencari platform alternatif untuk menjalankan bisnis mereka.

3. Persaingan yang Lebih Ketat

Pindah ke platform lain seperti Shopee atau Tokopedia berarti penjual akan menghadapi persaingan yang lebih ketat dengan ribuan penjual lain yang sudah ada di sana.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Komitmen pada Regulasi Bisnis Dalam Negeri

Pemerintah memberikan solusi bagi para penjual yang terkena dampak penutupan TikTok Shop.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menyarankan agar penjual beralih ke platform e-commerce yang telah diizinkan oleh pemerintah, seperti Shopee dan Tokopedia.

Ini adalah langkah yang diizinkan oleh pemerintah untuk memungkinkan kelangsungan usaha penjual.

Salah satu tujuan utama dari langkah ini adalah mendukung UMKM lokal.

Pemerintah ingin memastikan bahwa peluang bisnis tetap terbuka bagi UMKM dan menghindari persaingan yang tidak seimbang dengan bisnis besar atau asing.

Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga keberlanjutan sektor UMKM, yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.

Klarifikasi dari Mendag Zulhas adalah bahwa pemerintah tidak ingin menghambat inovasi atau bisnis asing.

Mereka hanya ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku di dalam negeri.

Baca Juga: Social Commerce di TikTok Shop Dilarang, Penjual Disarankan Berpindah Ke Shopee

Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal serta untuk memastikan bahwa transaksi online berjalan sesuai aturan yang adil.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler