MEDIA BLORA - Pada tanggal 4 Oktober 2023, berita tentang penutupan TikTok Shop mengguncang komunitas penjual online di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dikeluarkannya Permendag Nomor 31/2023, yang merupakan revisi dari Permendag No. 50/2020 yang mengatur tentang praktik Social Commerce.
Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana nasib para penjual dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam konteks ini?
Penutupan TikTok Shop tentu saja memengaruhi ribuan penjual yang aktif di platform ini.
Baca Juga: Mendag Zulhas: TikTok Masih Bisa Jadi Media Promosi Produk
TikTok Shop telah menjadi wadah yang populer bagi penjual untuk mempromosikan dan menjual produk mereka kepada pengguna TikTok yang luas.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Berikut dampak utamanya terhadap penutupan TikTok Shop:
1. Hilangnya Akses ke Pangsa Pasar yang Besar
TikTok memiliki jutaan pengguna aktif di Indonesia.