Bantuan permakanan ini dalam bentuk makanan, bukan dalam bentuk uang.
Bantuan ini akan langsung diantar ke rumah penerimanya oleh petugas.
Jika bantuan ini diuangkan untuk satu harinya sebesar 21.000 dan yang mendapatkan usianya 75 tahun keatas.
2. Bantuan yatim piatu
Bantuan ini rencananya disalurkan di bulan Desember 2022.
Bantuan anak yatim piatu ini hanyalah untuk anak-anak yang tidak punya orang tua.
Seperti Ibunya sudah meninggal atau ayahnya sudah meninggal atau kedua-duanya dan datanya Ini sudah diasessmen oleh para pendamping.
Jadi yang hanya namanya sudah ada dari pusat dan pastinya sudah masuk di DTKS
Bantuannya ini berupa uang Rp 200.000 per bulan.
3. PKH tahap 4