Menurut AW, Tiko diduga menggunakan beberapa modus untuk menggelapkan dana, termasuk mark up laporan keuangan, transaksi fiktif, dan pengambilan uang kas untuk kepentingan pribadi.
Tuduhan ini mencoreng nama baik Tiko dan BCL, meskipun BCL telah menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat. Tiko membantah semua tuduhan tersebut.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana, Suami BCL, Diduga Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar
Publik masih menunggu hasil akhir dari penyelidikan polisi yang sedang berlangsung.***