Ingin Mendapatkan Pahala? Cukup Lakukan 2 Hal Ini untuk Memuaskan Suami di Ranjang Walaupun Istri sedang Haid

- 24 Juli 2022, 07:06 WIB
Ilustrai hubungan yang halal ketika istri dalam keadaan haid
Ilustrai hubungan yang halal ketika istri dalam keadaan haid /Pexels

MEDIA BLORA - Di dalam Islam seorang suami tidak boleh menggauli istrinya, jika istri sedang dalam masa haid, karena hal tersebut merupakan perbuatan haram.

Ketika pasangan suami istri nekat melakukan hubungan intim ketika istrinya dalam masa haid, maka kedua pasangan tersebut wajib untuk segera bertaubat kepada Allah SWT.

Caranya adalah dengan membayar denda atau kaffarah yang bentuknya dapat berupa sedekah satu atau setengah dinar.

Dari segi kesehatan medis pun, dapat memicu penyakit menular ketika pasangan suami istri tetap melakukan hubungan intim saat istri sedang haid.

Baca Juga: Kondisi Warga Sri Lanka Makin Suram, Khususnya Kaum Wanita yang Rela Jual Diri demi Makanan

Lantas bagaimana jika istri ingin memuaskan suaminya sedangkan keadaan dirinya dalam masa haid ?

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, ternyata ada dua cara halal untuk bisa memuaskan suami meskipun istri dalam keadaan haid.

1. Bercumbu

Seorang suami masih bisa bermesraan dengan istri yang sedang haid tanpa harus melakukan hubungan intim, yakni dengan cara bercumbu.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x