Dibalik Kontroversi Ganja untuk Medis, Terdapat Manfaat Bagi Kesehatan yang Perlu Diketahui. Simak!

- 16 Juli 2022, 12:42 WIB
Daun Ganja
Daun Ganja /Pixabay

 

MEDIA BLORA – Indonesia masih mengkaji akan legalitas ganja sebagai pemanfaatan medis. Kenali manfaatnya bagi kebutuhan kesehatan.

Ganja atau mariyuana adalah psikotropika mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia.

Ganja biasanya dibuat menjadi rokok untuk dihisap supaya efek dari zatnya bereaksi. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.

Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting.

Baca Juga: Negara di Asia Tenggara Ini Legalkan Penanaman Ganja, Boleh Dikonsumsi Tapi Terlarang untuk Diisap

Di Indonesia, ganja digolongkan narkotika golongan satu menurut perundang-undangan yang berlaku sejak tahun 1976 berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1976.

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 untuk saat ini, dijadikan pedoman hukum yang masih berlaku sampai sekarang.

Indonesia juga akan mengikuti perkembangan zaman untuk melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis pada awalnya. Hal ini seiring perkembangan dunia globalisasi.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah