BPOM Rilis Daftar 30 Sirup Obat Batuk dan Demam yang Dipastikan Aman, Para Orang Tua Wajib Catat

- 26 Oktober 2022, 18:51 WIB
Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM rilis 30 sirup obat batuk dan demam yang dipastikan aman. Para orang tua wajib catat.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM rilis 30 sirup obat batuk dan demam yang dipastikan aman. Para orang tua wajib catat. /Ilustrasi obat sirup/

MEDIA BLORA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM rilis 30 sirup obat batuk dan demam yang dipastikan aman.

Para orang tua tentunya wajib catat 30 sirup obat batuk dan demam yang dipastikan aman oleh BPOM ini.

Jangan sampai tidak tahu 30 sirup obat batuk dan demam yang dipastikan aman oleh BPOM.

Baca Juga: Sudah Masuk Indonesia, Yuk Kenali 11 Gejala COVID  19 Subvarian Terbaru Omicron XBB

Lantas apa saja 30 sirup obat batuk dan demam yang dipastikan aman oleh BPOM tersebut?

Sebelumnya BPOM telah mendalami kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

Cemaran EG dan DEG diduga berasal dari penggunaan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Keempat pelarut ini tidak dilarang, selama proses produksi terjaga dari cemaran EG dan DEG berlebihan.

Untuk itu, standar mengatur ambang batas maksimal yang diperbolehkan untuk EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x