Kabar Gembira Untuk Tenaga Honorer, Nanti Semua Bisa Jadi ASN, Kata Menpan RB

23 Januari 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi: Kabar Gembira Untuk Tenaga Honorer, Nanti Semua Jadi ASN, Kata Menpan RB /Instagram.com @rekrutmenp3kguru/

MEDIA BLORA - Ada kabar gembira untuk tenaga honorer, Pemerintah akan menuntaskan status tenaga honorer hingga 2023 nanti menjadi ASN.

Tidak ada tenaga honorer, nanti semua akan jadi ASN, ini merupakan kabar gembira bagi tenaga honorer.

ASN merupakan kepanjangan Aparatur Sipil Negara, nantinya ada dua jenis pegawai yaitu PNS dan PPPK.

Mereka diberi kesempatan untuk ikut tes pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: 7 Provinsi Penerima Kuota Seleksi PPPK Guru Terbanyak Tahun 2022, Dicatat! Berikut Penjelasannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan status tenaga honorer akan selesai pada 2023.

Sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

Dengan demikian, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis.

Yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dimana keduanya pegawai tersebut merupakan atau disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan.

Tjahjo mengatakan hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

Baca Juga: Syarat Tenaga Honorer Menjadi ASN CPNS, Simak Penjelasan Berikut Ini

Sementara itu, Tjahjo menambahkan, Pemerintah di tahun 2022 mengutamakan rekrutmen PPPK.

Hal ini untuk memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

SPBE ini akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah, nantinya akan dikoordinasikan dengan Pemda.

Baca Juga: Mau Hidup Mulia? Baca Sholawat Pendek Ini, Simak Rahasianya di Sini

Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, dimana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.

Sehingga Pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling.

Agar sebagai aparat sipil negara (ASN) mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

Untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu.

Khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan.***

Editor: Moch Eko Ridwan

Tags

Terkini

Terpopuler