Diketuai Oleh Kepala Otorita IKN, Berikut Tugas Tim Transisi IKN

7 Mei 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi IKN /Instagram/ Nyoman Nuarta

MEDIA BLORA - Pemerintah telah membentuk Tim Transisi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diketuai oleh Kepala Otorita IKN.

Pembentukan Tim Transisi IKN ini sesuai dengan Keputusan Menteri Sekretariat Negara No. 105/2022.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa Tim Transisi IKN dibentuk untuk mendukung kelancaran dan percepatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

Berikut tugas dari Tim Transisi IKN, berdasarkan Belied pada pasal 3 yang dikutip MEDIA BLORA, pada Sabtu, 7 Mei 2022.

1. Mengkonsolidasikan penyelenggaraan program/kegiatan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan Otorita IKN dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

Baca Juga: Libur Sekolah Di Perpanjang Untuk Wilayah Jabodetabek, Catat Tanggal Masuknya

2. Memfasilitasi tindak lanjut arahan/kebijakan Presiden guna memperlancar dan mempercepat persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

3. Memfasilitasi tindak lanjut arahan/kebijakan Presiden guna memperlancar dan mempercepat persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

4. Memberikan masukan mengenai langkah-langkah penyelesaian permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

5. Membantu penyiapan dan perencanaan tetapi tidak terbatas pada penataan regulasi, penanganan isu-isu hukum, dan kerja sama antara Otorita IKN dan pihak lain.

Baca Juga: PNS & TNI-Polri Akan Pindah ke IKN Baru Secara Bertahap, Simak Prioritasnya

6. Mengelola data dan informasi terkait dengan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN dengan pihak terkait.

7. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

8. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

9. Memastikan realisasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tim Transisi IKN Telah Resmi Ditetapkan, Berikut Nama-namanya

Demikian tugas dari Tim Transisi IKN tersebut yang dilaksanakan sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan, yaitu pada 28 April 2022.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Tags

Terkini

Terpopuler