Kemenag Resmi Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Buntut Kasus Anak Kiai Cabul

8 Juli 2022, 10:18 WIB
Kepastian Kemenag RI resmi cabut izin pesantren Shiddiqiyyah ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono. /ANTARA/

MEDIA BLORA – Buntut kasus anak kiai cabul, Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi cabut izin pesantren Shiddiqiyyah.

Kepastian Kemenag RI resmi cabut izin pesantren Shiddiqiyyah ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono.

Waryono mengatakan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah kini telah dibekukan pihak Kemenag.

Ini berarti Kemenag resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Sempat Bersembunyi, Hingga Akhirnya Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang, Mas Bechi Menyerahkan Diri

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”kata Waryono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Kamis 7 Juli 2022 dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber.

Tindakan tegas Kemenag ini diambil usai munculnya dugaan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).

Mas Bechi sendiri merupakan anak pengasuh Ponpes Shiddiqiyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

Baca Juga: Ternyata di Sini Tempat Persembunyian Mas Bechi Tersangka Kasus Pencabulan, Pantas Sulit di Temukan

Lebih lanjut Waryono menyampaikan, tindakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum. Tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," tambah Waryono.

Selain itu, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

Baca Juga: Profil Bechi, Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes Shiddiqiyah Jombang

“Yang tidak kalah penting agar para orangtua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,"pungkas Waryono.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler