MEDIA BLORA - Terduga pelaku, Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi, akhirnya menyerah setelah 18 jam.
Ratusan petugas kepolisian mengepung rumahnya di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis, 7 Juli 2022.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan tersangka Mas Bechi menyerahkan diri dan langsung dibawa untuk melakukan proses penyerahan tahap kedua.
Mas Bechi terlibat kasus setelah dilaporkan ke Polsek Jombang pada Oktober 2019 atas dugaan pencabulan santriwati.
Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Daun Dlingo Punya Manfaat Luar Biasa untuk Mengobati 5 Jenis Penyakit Ini
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Sebelumnya laporan itu dilakukan oleh seorang wanita asal Jawa Tengah.
Mas Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.
Namun, kasus yang menarik perhatian publik itu sudah lama belum terselesaikan hingga kini.
Polda Jatim akhirnya mengambil kasus tersebut dan Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020.
Diketahui pada saat itu Mas Bechi menolak dan mengajukan sidang pendahuluan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengidentifikasi tersangka, tetapi hakim menolak.