MEDIA BLORA - Berikut ini kronologi kasus dugaan pemalsuan air galon di Kota Cilegon yang terbongkar oleh Satreskrim Polres Cilegon.
Adapun Pelaku yang diamankan itu berjumlah 5 orang yang berinisial TH (30), SF (33), YR (30) dam SM (30).
AKBP Eko Tjahyo Untoro selaku kapolres Cilegon menjelaskan, kasus dugaan pemalsuan air galon tersebut terbongkar pada saat anggota Satreskrim melakukan patroli pada hari Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 13.00 siang WIB.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut kronologi kasus pemalsuan isi ulang galon air mineral.
Pada waktu itu, Petugas mencurigai perlakuan agen air mineral yang berada di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang.
Petugas memergoki pelaku yang berinisial MB, SF dan TH sedang mengganti tutup botol yang bermerek Hydro X-tra pada galon merek Aqua.
Penyidik kemudian mengamankan pelaku YR dan SM untuk diamankan dan ditindak lanjuti.
Pasalnya mereka berperan sebagai agen yang mempersiapkan dan membersihkan botol galon mineral yabg akan diisi ke depo air isi ulang.
Baca Juga: Bahas Tentang Urusan Ranjang, Gisel Mengaku Pernah Lakukan Hal Ini: Wanita Harus Pandai Service
Kapolres juga mengungkapkan ternyata pelaku MB mendapatkan tutup galon tersebut dari SS yang saat ini sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres mengatakan, setiap harinya pelaku mengemas air galon sekitar 100 galon dan perbulannya bisa mencapai 2.500 galon air.
Sudah hampir 2 tahun pelaku menjalankan aksinya ini dan mereka menjulnya dengan harga Rp 16.000.
Baca Juga: Manfaat Luar Biasa Buah Kelengkeng, Bisa untuk Mengatasi Penyakit Turunan Seperti Berikut Ini
Keuntungan yang didapatkan pelaku Dalam satu bulan yaitu sekitar Rp 28 juta.***