MEDIA BLORA - Perlu diketahui bersama bahwa terkait dengan pencairan PKH tahap 4 Tahun 2022 ini sudah diumumkan.
Bahwasanya penyaluran dilakukan per 3 bulan atau per triwulan dalam satu tahun anggaran 2022.
Bantuan program keluarga harapan atau PKH disalurkan sebanyak 4 tahap di tahun ini.
Seperti yang kita ketahui untuk tahap yang pertama sudah dicairkan pada Januari, Februari, dan Maret.
Kemudian untuk tahap 2 itu sudah cair untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni.
Sedangkan untuk tahap 3 untuk alokasi bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2022.
Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan yang Semula Berwarna Hitam Diganti Menjadi Putih, Inilah Tujuan dan Alasannya
Untuk pencairan PKH tahap yang terakhir atau tahap yang ke-4 untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2022 jadwal tersebut sudah diumumkan dan sudah resmi disalurkan per 3 bulan sekali atau dengan menggunakan sistem termin.
Jadi sudah jelas bahwa PKH tahap yang ke-4 akan disalurkan pada Oktober, November, dan Desember 2022.
Bantuan ini disalurkan juga secara bertahap menggunakan sistem termin.
Intinya untuk pencairan PKH tahap 4 akan dicairkan pada 3 bulan tersebut.
Bisa jadi pada awal Oktober atau juga dicairkan pada bulan November bahkan bisa juga disalurkan pada akhir bulan Desember.
Baca Juga: Info Penting dari Kemensos, Terkait Penyaluran Bantuan PKH Tahap 4, KPM Wajib Tahu
Intinya pencairan PKH tahap 4 akan dicairkan mulai Oktober.
Walaupun Kemensos belum menyampaikan secara resmi, Namun yang pasti sebelum bantuan PKH tahap 4 dicairkan biasanya akan diturunkan terlebih dahulu SP2D atau surat perintah pencairan dana.
Setelah SP2D untuk termin satu sudah diturunkan oleh Kemensos biasanya 7 Hingga 10 hari kemudian PKH tahap 4 akan dicairkan.
Untuk KPM yang namanya sudah masuk SP2D maka dipastikan akan mendapatkan pencairan untuk bantuan PKH tahap yang ke-4.
Baca Juga: 3 Bansos Cair Serentak di Akhir September 2022, Segera Cek Saldo Anda Secara Berkala
Demikianlah informasi mengenai jadwal pencairan PKH tahap 4 yang akan mulai cair mulai bulan Oktober 2022,seperti dilansir dari Channel YouTube Yoga faradika.***