Info Terbaru Terkait Pencairan BPNT Tahap 10, 11, 12 November 2022, KPM Wajib Tahu

6 November 2022, 13:50 WIB
Info pencairan BPNT Tahap 10, 11 dan 12 November 2022 /Dok. Kemensos.

MEDIA BLORA - Perlu diketahui bahwa saat ini untuk bantuan pangan non tunai atau yang sering disebut dengan BPNT sudah memasuki tahap 11 untuk alokasi bulan November Tahun 2022.

Namun hingga saat ini untuk bantuan BPNT tahap 10 untuk alokasi Oktober Tahun 2022 masih belum dicairkan.

Hal tersebut kemungkinan besar dikarenakan saat ini Kemensos dan pendamping sosial disibukan dengan validasi dan verifikasi kelayakan dan juga rekonsiliasi bantuan PKH dan BPNT.

Maka dari itu hingga saat ini bantuan BPNT untuk tahap10 masih belum ada tanda-tanda akan dicairkan.

Baca Juga: Not Pianika dari Lagu Bangun Pemudi Pemuda, Diciptakan oleh Alfred Simanjuntak

Prediksi kami bantuan BPNT tahap 10 untuk alokasi bulan Oktober ini akan dicairkan secara rapel dengan tahap 11 alokasi bulan November Tahun 2022.

Sehingga nanti KPM BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar 400.000 dari dua pencairan untuk tahap 10 dan 11.

Adapun saat ini sudah ada bocoran dari kantor pos bahwa kantor pos masih memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan bantuan BPNT.

Namun yang dimaksud oleh pihak PT Pos Indonesia yaitu untuk bantuan BPNT tahap yang ke-12 yaitu untuk alokasi Desember Tahun 2022.

Jadi sudah jelas bahwa untuk bantuan BPNT yang dicairkan melalui kantor pos yaitu untuk Bpnt tahap 12 alokasi Desember 2022.

Kemungkinan besar bantuan BPNT tahap 10 dan 11 alokasi Oktober dan November ini akan dicairkan melalui kartu ATM KKS merah putih secara nontunai.

Baca Juga: Info Penting Bagi KPM, Terkait Penyebab Bantuan PKH Tahap 4 Belum Cair

Sehingga nantinya KPM BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar 400.000 yaitu 200.000 untuk bpnt tahap 10 dan 200.000 lagi untuk bpnt tahap yang ke-11.

Sementara untuk BPNT tahap yang ke-12 pencairannya nanti akan dicairkan melalui kantor pos secara tunai yang dicairkan bersamaan dengan BLT BBM tahap yang kedua.

Namun yang perlu diingat walaupun BPNT tahap 12 dicairkan secara tunai.

Namun KPM tetap wajib untuk membelanjakan dana bantuannya untuk membeli sembako atau kebutuhan pokok yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Semoga pencairan bpnt bisa berjalan lancar tanpa halangan agar bisa segera disalurkan kepada KPM BPNT.

Agar bisa segera dimanfaatkan dana bantuannya.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat, Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Demikian informasi info BPNT hari ini tanggal 6 November Tahun 2022 terkait pencairan tahap 10, 11, dan 12,  Seperti dilansir dari video Channel YouTube Yoga faradika.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Tags

Terkini

Terpopuler