Kabar Baik, 3 Bansos Cair Untuk Ibu Rumah Tangga yang Memiliki Anak Sekolah Mulai 1 Desember 2022

30 November 2022, 14:18 WIB
ILUSTRASI - 3 Bansos anak sekolah akan segera cair mulai 1 Desember 2022 /ANTARA/Dhad Zakaria./

MEDIA BLORA - Hingga saat ini pemerintah masih terus menyalurkan bansos kepada warga Indonesia yang masuk dalam kategori rentan miskin.

Salah satu bantuan tersebut yaitu bantuan untuk anak sekolah yang berasal dari keluarga miskin.

Bantuan tersebut dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Ada beberapa bantuan yang akan diberikan kepada orang tua yang memiliki anak sekolah yang masuk dalam kategori tertentu yang akan dicairkan pada akhir tahun ini.

Baca Juga: Pemilik KK dan KTP dengan Ciri Seperti Ini Jangan Berharap Lagi Dapat Bansos di Tahun 2023

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Berikut ini 3 bansos untuk ibu rumah tangga yang memiliki anak sekolah cair mulai tanggal 1 Desember 2022. 

1. Program Indonesia Pintar

Perlu diketahui bahwa saat ini bantuan program Indonesia pintar atau yang sering disebut PIP anak sekolah sudah mulai dicairkan.

Maka dari itu bagi penerima manfaat PIP anak sekolah saat ini sudah bisa dicek saldo bantuannya.

Bagi yang saat ini masih belum dicairkan dana bantuannya maka segeralah mencairkan dana bantuannya.

Sebelum mencapai batas akhir pencairan.

Untuk besaran bantuan ini berbeda-beda untuk anak SD sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 500.000 per tahun.

Sementara untuk anak SMP sederajat sebesar Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun.

Kemudian untuk anak SMA sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per semester atau 1 juta Rupiah per tahunnya.

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dan juga untuk membantu peserta didik yang kurang mampu.

2. KJP Plus

Pada dasarnya bantuan KJP plus sama dengan program Indonesia pintar.

Namun bedanya bantuan ini hanya diberikan kepada peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta saja.

Dimana besaran untuk KJP plus untuk tingkat SD adalah Rp 250.000 per bulan untuk, SMP sederajat sebesar Rp 300.000 per bulan, SMA sederajat sebesar Rp 420.000 per bulan dan untuk SMK atau program 4 tahun sebesar Rp 450.000 per bulan.

Bantuan ini hanya dicairkan untuk peserta didik yang tinggal di wilayah DKI Jakarta saja.

Baca Juga: 3 Bansos Cair Lagi Mulai Hari Ini 29 - 30 November 2022, KPM yang Belum Dapat Bantuan Wajib Tahu Info Ini

3. Bantuan PKH tahap 4

Khusus yang memiliki komponen pendidikan bantuan PKH merupakan bantuan reguler yang akan diberikan kepada KPM yang memiliki komponen-komponen yang ditetapkan oleh pusat.

Salah satu komponen yang ada di program PKH yaitu pendidikan.

Komponen pendidikan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM yang memiliki anak sekolah.

Jadi bagi KPM yang masih memiliki komponen anak sekolah maka pada pencairan PKH tahap 4 akan mendapatkan bantuan tunai dari program bantuan PKH.

Untuk anak SD sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 500.000 per tahun, SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp 375.000 per semester atau 750 pertahun.

Sedangkan untuk anak SMA sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per semester atau setara dengan 1 juta Rupiah per tahunnya.

Bantuan ini akan terus dicairkan hingga tanggal 15 Desember Tahun 2022.

Baca Juga: Info Bansos Terbaru: 8 Bantuan dari Pemerintah Cair Lagi Pada Bulan Desember 2022, KPM Wajib Tahu

Demikianlah 3 bansos untuk orang tua yang memiliki anak sekolah cair mulai tanggal 1 Desember 2022.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Tags

Terkini

Terpopuler