2 Bantuan Baru dari Pemerintah Cair Mulai Hari Ini 16 Desember 2022, Cek Info Selengkapnya

16 Desember 2022, 14:12 WIB
2 Bantuan Baru dari Pemerintah Cair Desember 2022 /PIXABAY/@EmAji

MEDIA BLORA - Pada akhir tahun 2022 ini pemerintah akan menyalurkan kembali 2 bantuan terbarunya.

Bantuan ini akan segera disalurkan kepada para penerima manfaat yang sudah terdaftar dalam SK penetapan penerima bantuan.

Namun kedua bantuan ini hanya diberikan kepada golongan atau kategori-kategori tertentu saja.

Lantas bantuan Apakah yang akan disalurkan pada bulan Desember 2022 ini?

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Berikut ini 2 bantuan tambahan untuk KPM PKH dan BPNT cair mulai hari ini 16 Desember 2022.

Baca Juga: Siap-siap Terima Bantuan 20 Juta dari Pemerintah, Khusus untuk Pemilik Rumah dengan Kriteria Seperti Berikut

1. Bantuan yatim piatu

Bantuan yatim piatu ini sering juga disebut dengan bantuan atensi anak yatim piatu.

Dimana bantuan ini diberikan kepada para anak yang sudah tidak mempunyai orang tua baik itu ayah ataupun Ibu.

Bantuan ini rencana disalurkan di bulan Desember, karena anggarannya ini sepertinya sudah disiapkan.

Namun syaratnya datanya Ini sudah diasesmen oleh para pendamping.

Jadi yang hanya namanya sudah ada dari pusat yang pasti yang sudah masuk di DTKS.

Bantuan ini berupa uang 200 ribu rupiah per bulan yang akan dicairkan langsung dan diberikan kepada anak-anak yatim piatu yang sudah terdata dan terverifikasi sebagai penerima bantuan.

Untuk bantuan ini akan disalurkan hingga akhir bulan Desember 2022.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Sebesar 4,5 Juta Cair di Awal Tahun 2023, Cukup Siapkan KTP dan KK Mulai dari Sekarang

2. Bantuan permakanan

Untuk KPM PKH dan BPNT akan ada yang dapat bantuan ini, tapi kategorinya hanyalah lansia tunggal dalam satu KK.

Disebut lansia tunggal ini yang hidup Sebatang Kara dan tidak punya keluarga.

Jadi target bantuan permakanan dapatnya itu dalam bentuk makanan bukan dalam bentuk uang.

Makanan satu hari itu dua kali dan bantuan ini akan langsung diantar ke rumah penerimanya oleh petugas.

Jika bantuan ini nominalnya itu kalau diuangkan untuk satu harinya sebesar 21.000.

Sedangkan penerima bantuan ini minimal usianya 75 tahun keatas.

Jadi saat ini sudah dibentuk sebuah kelompok di setiap daerah yang nantinya akan dibagi tugas untuk mensukseskan penyaluran bantuan ini.

Dari kelompok tersebut ada yang ditugaskan untuk memasak dan juga ada yang ditugaskan mengantarkan makanan kepada para penerima manfaat.

Penerima tidak perlu mengambil bantuan ini, namun nantinya bantuan ini akan langsung diantarkan ke rumah penerima masing-masing.

Intinya dua bantu tambahan terbaru yang akan dicairkan pada bulan ini adalah bantuan atensi anak yatim dan juga bantuan permakanan.

Baca Juga: Mohon Maaf! 5 Jenis Bantuan Ini tidak Cair Lagi di Tahun 2023, KPM Wajib Tahu

Demikianlah 2 bantuan tambahan yang akan dicairkan mulai hari ini 16 Desember 2022.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler