Mulai Januari 2023, 6 Jenis Bansos Ini akan Dihapus Pemerintah, KPM Jangan Berharap Lagi

29 Desember 2022, 13:18 WIB
6 jenis bansos akan di hapus mulai Januari 2023 /Umarul Faruq/ANTARA/

MEDIA BLORA - Mulai bulan Januari tahun 2023 akan ada beberapa bantuan pemerintah yang tidak akan dicairkan lagi kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM.

Dengan adanya informasi ini kami berharap agar para KPM tidak berharap lagi dengan bantuan-bantuan yang sudah tidak dicairkan.

Untuk mengetahui lebih jelasnya, mohon simak penjelasan dan informasi berikut ini agar tidak gagal faham.

Berikut ini 6 bansos ini tidak dicairkan lagi mulai tanggal 1 Januari tahun 2023.

Baca Juga: Bonus Bantuan 6 Juta Rupiah Cair di Akhir Tahun 2022, Khusus KPM yang Mau Penuhi Syarat Seperti Berikut

1 BLT Dana Desa

Bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa sudah resmi diputuskan bahwa akan dihapus pada tahun 2023.

Karena dasar penyaluran bantuan ini adalah pandemi covid-19 dan berhubung saat ini pandemi sudah mereda maka pemerintah memutuskan untuk menghapus BLT Dana Desa.

Namun disini pemerintah tidak serta merta menghapus BLT dana desa tersebut melainkan pemerintah akan menggantinya dengan BLT miskin ekstrim.

Untuk besaran BLT miskin ekstrim ini sama dengan BLT Dana Desa yaitu sebesar Rp 300.000 per bulannya.

Namun yang menjadi pembeda yaitu nama-nama KPM nya akan diganti oleh KPM yang tergolong dalam miskin Ekstrim.

2. BLT BBM

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM diberikan kepada penerima manfaat seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan yaitu Agustus September November dan juga Desember.

Dimana setiap bulannya KPM akan mendapatkan bantuan Rp 150.000 yang pencairannya di rapel 2 bulan.

Jadi penerima BLT BBM mendapatkan bantuan sebesar 300.000 per tahapnya untuk alokasi 2 bulan.

Saat ini bantuan BLT BBM pada bulan ini sedang dalam proses pencairan untuk tahap 2 yang dicairkan secara tunai di kantor pos.

Untuk saat ini penyaluran BLT BBM merupakan pencairan untuk tahap yang terakhir artinya untuk tahun 2023 bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi.

3. BLT minyak goreng

Bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng merupakan bantuan tambahan yang diberikan pemerintah saat beriringan dengan naiknya harga minyak goreng.

BLT minyak goreng ini diberikan sebesar Rp 100.000 perbulan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni Tahun 2022 yang pencairannya di rapel 3 kali.

Sehingga KPM mendapatkan bantuan sebesar 300.000 melalui kantor pos.

Bantuan BLT minyak goreng diberikan kepada peserta PKH dan BPNT dan juga pelaku UMKM yang berjualan gorengan.

Namun untuk bantuan BLT minyak goreng ini hanya dicairkan satu kali saja, jadi untuk saat ini bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi.

Maka dari itu untuk semua penerima bantuan sosial kami Ingatkan agar tidak berharap lagi dengan bantuan BLT minyak goreng, karena sudah tidak dicairkan lagi.

Karena hingga saat ini masih banyak KPM yang bertanya Kapan BLT minyak goreng dicairkan lagi? jadi jawabannya bahwa BLT minyak goreng tidak akan dicairkan lagi.

Baca Juga: Cek Sekarang Juga, Inilah Nama-nama Penerima Bansos yang akan Dapat Bantuan PKH dan BPNT di Tahun 2023

4. Set Top Box gratis

Pada Tahun 2022 ini pemerintah telah bekerja sama dengan kominfo untuk mentransmigrasi TV analog ke TV digital.

Untuk mendukung program tersebut pemerintah akan membagikan Set Top Box gratis kepada para penerima manfaat yang memenuhi syarat.

Namun bantuan Set Top Box gratis ini hanya yang diberikan pada tahun ini saja dan untuk tahun depan kemungkinan besar bantuan ini sudah tidak disalurkan lagi.

5. BPNT PPKM

Bantuan pangan non tunai atau yang sering disebut BPNT ini juga ada pencairan kategori BPNT PPKM.

Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak PPKM saat maraknya covid-19.

Jadi bantuan BPNT PPKM ini hanya diberikan saat berlakunya PPKM saja dan tidak diteruskan lagi pada tahun 2023.

Namun hingga saat ini masih banyak KPM yang bertanya kenapa bantuannya BPNT PPKM nya tidak dicairkan lagi? jawabannya yaitu bahwa bantuan ini memang sudah tidak disalurkan lagi oleh pemerintah.

Namun dengan adanya validasi by system penerima BPNT PPKM berkesempatan untuk menjadi peserta BPNT reguler.

6. Bantuan voucher kuota

Bantuan ini diberikan kepada peserta didik di semua jenjang, mulai dari taman kanak-kanak Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi.

Tidak hanya itu saja bantuan ini juga diberikan kepada semua tenaga pengajar seperti guru dan dosen.

Namun bantuan ini hanya diberikan saat diterapkannya sekolah daring saat terjadi covid-19 pada tahun lalu.

Karena saat ini sudah tidak ada sekolah daring lagi maka bantuan ini tidak akan disalurkan lagi kepada para penerima manfaat.

Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa akan Dihapus dan Ini Sebagai Penggantinya di Tahun 2023

Itulah 6 bansos ini tidak dicairkan lagi mulai tanggal Januari tahun 2023, Seperti dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler