MEDIA BLORA - Ada kabar gembira bagi KPM PKH dan BPNT yang akan mendapatkan bantuan 6 juta rupiah.
Perlu diketahui bahwa bantuan 6 juta rupiah ini merupakan program dari Kemensos.
Bantuan ini yaitu penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan senilai 6 juta Rupiah per keluarga penerima manfaat maupun KPM
Berikut ini beberapa kriteria untuk menerima bantuan manfaat penguatan usaha.
Untuk kriteria yang pertama yaitu penerima bansos yang aktif, baik PKH atau BPNT.
Kemudian yang kedua yaitu setuju keluar dari penerima bansos, jika mendapatkan bantuan penguatan usaha.
Kemudian yang ketiga diprioritaskan bagi yang berusia 20 hingga 45 tahun.
Kemudian yang kelima tidak terdapat lansia ataupun kategori disabilitas di dalam kartu keluarganya.