Info Bansos Khusus untuk KPM Kategori Ini, Bantuan Sebesar 450 Ribu Cair di Bank Himbara

15 Januari 2023, 12:23 WIB
Ilustrasi, bantuan 450 ribu cair di Bank Himbara. /PIXABAY/Ekoanug

MEDIA BLORA - Ada kejutan menggembirakan di minggu ini bulan Januari tahun 2023 khusus untuk KPM dengan kategori berikut ini.

Dimana akan ada bantuan tunai sebesar Rp 450.000 yang akan dicairkan melalui Bank Himbaran dan masuk ke rekeningnya masing-masing.

Bantuan Apakah yang akan dicairkan pada minggu ini?

Untuk mengetahui jawabannya silahkan simak penjelasn berikut ini agar tidak salah paham dalam menyerap informasinya.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, inilah penjelasan terkait bansos 450 ribu rupiah untuk para KPM.

Baca Juga: Ada Info Penting Khusus Para KPM Penerima Bantuan PKH, Terkait Pencairan Beberapa Bansos di Tahun 2023

Perlu diketahui bahwa pada minggu ini ada bantuan dari pusat yang baru saja dicairkan oleh beberapa KPM yang masuk dalam kategori berikut ini.

Mereka mereka merupakan salah satu orang tua yang baru saja mencairkan bantuannya melalui bank himbara.

Seperti yang kita ketahui bahwasanya Bank Himbara itu terdiri menjadi 4 bank yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN dan Bank Mandiri.

Sedangkan jumlah bantuan yang diterima oleh keluarga tersebut sebesar Rp 450.000 dan pencairannya langsung ke Bank tersebut.

Bantuan ini merupakan bantuan program Indonesia Pintar (PIP) alokasi anggaran Tahun 2022 kemarin.

Bantuan PIP merupakan bantuan berupa uang tunai yaitu perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin.

Untuk membiayai pendidikan bantuan PIP ini diberikan kepada peserta didik usia antara 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin.

Baca Juga: Bansos Sebesar 6 Juta Menanti Para KPM PKH dan BPNT di Tahun 2023, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

Siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP tersebut yang pertama itu adalah peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar atau kartu KIP.

Kemudian yang kedua adalah peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

Untuk besaran bantuan PIP tingkatan SD sederajat akan mendapatkan Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun.

Kemudian untuk anak SMP sederajat akan mendapatkan Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahunnya.

Sedangkan untuk anak SMA sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per semester atau 1 juta pertahunnya.

Adapun kabar gembiranya bantuan ini saat ini dicairkan lagi kepada para penerima manfaat yang masuk SK nominasi penerima PIP.

Namun yang perlu diperhatikan bahwa pencairan PIP saat ini yaitu untuk pencairan tahap terakhir pada Tahun 2022 kemarin yang belum mendapatkan pencairan.

Baca Juga: 2 Jenis Bantuan Pemerintah Seperti Berikut Ini Sudah Tidak Dicairkan Lagi atau Dihapus Pada Tahun 2023

Demikian informasi terkait kabar gembira ada bantuan tunai Rp 450.000 lewat Bank Himbara untuk para KPM.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler