Polda Jateng Sita 39 Kendaraan Bodong, Peran Tersangka Masih Diselidiki

15 Juni 2024, 06:00 WIB
Polda Jateng Sita 39 Kendaraan Bodong /Sri yatni/

MEDIA BLORA - Sebanyak 33 motor dan 6 mobil bodong berhasil diamankan oleh Polda Jateng dalam sebuah razia di Kabupaten Pati.

Selain menyita kendaraan, polisi juga menahan tiga orang yang diduga terkait dengan puluhan kendaraan tanpa surat resmi tersebut.

Operasi ini dilaksanakan setelah adanya laporan tentang maraknya kendaraan bodong di tiga desa di Pati: Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil.

Polisi menyisir wilayah tersebut dan menemukan puluhan kendaraan tanpa dokumen yang sah.

Baca Juga: Tiga Orang Diamankan, Puluhan Kendaraan Bodong Disita di Pati

Razia ini adalah bagian dari upaya Polda Jateng untuk mengurangi jumlah kendaraan ilegal yang beroperasi di wilayah mereka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran ketiga orang yang ditahan.

"Belum ada penetapan status, peran mereka masih kami selidiki," katanya. Ketiga orang tersebut berinisial AW, DS, dan DM, masing-masing berasal dari desa yang berbeda.

Polda Jateng juga sedang memeriksa nomor rangka mesin kendaraan yang disita untuk mencocokkannya dengan laporan kehilangan dari beberapa perusahaan leasing.

Baca Juga: Razia Besar di Pati: 33 Motor dan 6 Mobil Bodong Disita Polisi

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut hasil dari tindak kejahatan.

"Karena tidak dilengkapi surat-surat resmi, kami amankan dan periksa kecocokan mesin dengan laporan dari leasing yang kehilangan," tegas Johanson.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Razia ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Polda Jateng.

Pada akhir tahun 2023, mereka juga berhasil mengungkap kasus penggelapan 20 kendaraan oleh kelompok Pengen Squad di Pati.

Baca Juga: Razia Polisi di Pati: 33 Motor dan 6 Mobil Bodong Disita, Tiga Orang Diamankan untuk Penyidikan

"Kami akan terus melakukan upaya-upaya seperti ini untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan bodong tidak beredar di wilayah kami," tambah Johanson.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler