MEDIA BLORA - Terkait pengumuman PPKM yang diperpanjang hingga 30 Agustus yang diumumkan Pemerintah Pusat pada tanggal 23 Agustus.
Sampai Hari ini masih banyak Kabupeaten atua Kota yang belum meberikan arahan terkait PPKM Level 1-3.
Termasuk dalam kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM. Pembelajaran Tatap Muka atau PTM sudah diperbolehkan di daerah PPKM Level 1-3.
Hal ini mungkin saja disebabkan karena pengumuman baru satu hari kemarin.
Untuk para guru dan wali murid silahkan menunggu pengumuman resmi dari Kabupeten masing-masing.
Saat ini di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level yang kembali diperpanjang di wilayah Jawa dan Bali, pemerintah juga menetapkan sejumlah kebijakan salah satunya terkait pembelajaran tatap muka atau PTM.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali, hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Tempat Ibadah Dibatasi 25 Persen Mal Dibuka sampai pukul 20.00