Permohonan bantuan, lanjut Abdul Syukur, paling lambat diajukan secara online pada 12 September 2021.
“Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara online, sebagai upaya transformasi digital terkait pengelolaan bantuan di Bimas Islam,” tandasnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Tyna Kanna Mirdad, istri Kenang Mirdad yang di terpa isu perselingkuhan
Abdul Syukur menambahkan, untuk mengetahui informasi lebih lanjut bisa langsung mengunjungi Instagram @bimasislam pada link https://instagram.com/bimasislam tersebut.