Bahkan dalam thumbnail video bertuliskan narasi sebagaimana berikut:
"HRS MENANG TELAK! HAKIM AGUNG PUTUSKAN KASUS
HABIB RIZIEQ HANYA REKAYASA JPU, HAKIM: HRS BEBAS MURNI"
Unggahan video klaim hoax
Unggahan video klaim hoax YouTube
Lantas, benarkah HRS bebas murni dan hakim agung putuskan kasus HRS hanya rekayasa JPU?
Penjelasan:
Setelah ditelusuri Kabar Besuki, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai HRS menang telak dan hakim agung putuskan kasus HRS hanya rekayasa JPU.
Faktanya, video tersebut membahas tentang Mahkamah Agung (MA) menjadwalkan sidang kasasi terdakwa Rizieq Syihab, terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, hari ini.