Bank BRI Umumkan Batas Waktu Pencairan BPUM Tahap 3, Begini Alur Cairkan Rp1,2 Juta

- 24 November 2021, 17:07 WIB
Bank BRI Umumkan Batas Waktu Pencairan BPUM Tahap 3, Cairkan Rp1,2 Juta Begini Alurnya
Bank BRI Umumkan Batas Waktu Pencairan BPUM Tahap 3, Cairkan Rp1,2 Juta Begini Alurnya /Cek BPUM e-Form BRI/eform.bri.co.id

MEDIA BLORA – Bank BRI selaku Bank yang menjadi penyalur bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), sedang menyalurkan dana tahap 3 Rp1,2 juta ke semua rekening penerima.

Semua pelaku Usaha Mikro dapat segera mengambil dana BPUM Rp1,2 juta tahap 3 ke Bank BRI cabang terdekat.

Dikutip MEDIA BLORA dari laman resmi bri.co.id yang menyatakan bahwa pencairan BPUM Rp1,2 juta tahap 3 dilakukan paling lambat bulan Desember 2021.

Baca Juga: Download Twibbon Gratis untuk Memperingati Hari Guru Nasional, Kamis 25 November 2021

Perlu dicatat bahwa, penerima BPUM harus segera mencairkan atau mengambil dana BPUM Rp1,2 juta tahap 3 paling lambat Desember 2021.

Pengumuman tersebut sesuai dengan kebijakan dari pihak kementerian koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Apabila pelaku usaha sudah terdaftar di Eform BRI tahap 3, maka sudah dipastikan menerima bantuan dan tidak perlu lagi konfirmasi ke Bank BRI untuk dapat mencairkan BPUM Rp1,2 juta.

Pencairan bantuan BPUM Rp1,2 juta tahap 3 tidak perlu antre lagi, melalui Eform BRI pencairan dapat dilakukan melalui sistem reservasi online.

Sistem ini memudahkan para penerima BPUM Rp1,2 juta tahap 3 tanpa harus antri di Bank BRI, melainkan cukup dengan masuk ke link eform.bri.co.id dengan menggunakan NIK KTP.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah