MEDIA BLORA - Bantuan langsung tunai Dana Desa sering disebut BLT DD akan cair di tahun 2022 ini.
Bantuan langsung tunai dana Desa (BLT DD) tetap akan berlanjut pencairannya hingga 31 Desember 2022.
Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) sangat bermanfaat bagi Warga. Karena adanya Bantuan langsung tunai dana Desa (BLT DD) ekonomi warga meningkat.
Besaran Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) adalah sebesar Rp.300 ribu per bulan per keluarga.
Baca Juga: Pagu Dana Desa Tahun 2022 sesuai PMK 190 Tahun 2021, Salah Satunya Ada Tambahan Ini
Sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor PMK 190/PMK.07/2021.
Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) dapat dibagikan sekaligus tiap tiga bulan sekali selama dua belas bulan.
Adapun syarat penerima BLT Dana Desa 2022, diantaranya:
1.Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,