Sehingga Pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling.
Agar sebagai aparat sipil negara (ASN) mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.
Untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu.
Khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan.***