Dimana keduanya pegawai tersebut merupakan atau disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan.
Tjahjo mengatakan hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.
Baca Juga: Syarat Tenaga Honorer Menjadi ASN CPNS, Simak Penjelasan Berikut Ini
Sementara itu, Tjahjo menambahkan, Pemerintah di tahun 2022 mengutamakan rekrutmen PPPK.
Hal ini untuk memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
SPBE ini akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah, nantinya akan dikoordinasikan dengan Pemda.
Baca Juga: Mau Hidup Mulia? Baca Sholawat Pendek Ini, Simak Rahasianya di Sini
Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, dimana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.